Oknum Guru PNS – Di tengah upaya keras pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan nasional, publik dikejutkan dengan kabar mencengangkan dari Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di duga kuat bolos dari kewajibannya selama hampir tiga tahun penuh, namun tetap menikmati gaji rutin dari negara tanpa hambatan slot kamboja bet 100.
Kasus ini bukan sekadar pelanggaran etika profesi. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik dan cermin betapa bobroknya sistem pengawasan dalam institusi pendidikan negeri. Yang lebih mencengangkan, dugaan ini berlangsung dalam waktu lama tanpa satupun pihak sekolah atau Dinas Pendidikan mengambil tindakan tegas.
Absensi Kosong, Gaji Tetap Mengalir
Guru yang berinisial H ini tercatat sebagai tenaga pendidik di salah satu sekolah menengah pertama negeri di wilayah Tuban. Berdasarkan temuan awal, sejak tahun 2021 hingga pertengahan 2024, H tidak pernah terlihat hadir di sekolah. Rekan-rekan sesama guru menyebutkan bahwa ketidakhadiran H tidak pernah di klarifikasi dengan alasan yang jelas.
Namun yang membuat masyarakat geram, gaji H tetap di cairkan seperti biasa. Ini menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana sistem penggajian bisa begitu longgar hingga tidak mendeteksi adanya kejanggalan absensi? Apakah kepala sekolah turut lalai, atau bahkan sengaja menutup mata?
Sistem yang seharusnya ketat dan berbasis kinerja malah menjadi ladang penyimpangan. Gaji yang berasal dari APBN/APBD seharusnya hanya di berikan kepada mereka yang benar-benar menjalankan tugas, bukan untuk pegawai yang absen tanpa alasan slot resmi.
Dinas Pendidikan Bungkam, Investigasi Lamban
Alih-alih langsung mengambil sikap, Dinas Pendidikan setempat justru terlihat gamang dan penuh keraguan. Saat di konfirmasi oleh awak media, pejabat yang bertanggung jawab mengaku masih melakukan “verifikasi data” dan belum bisa memberikan kepastian hukum terhadap status H.
Langkah lambat dan penuh keraguan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat sipil. Aktivis pendidikan menilai kejadian ini bisa menjadi preseden buruk jika tidak di tangani secara tegas. Lebih dari itu, publik mendesak agar pihak Inspektorat Daerah dan bahkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) turun tangan langsung.
“Ini bukan hanya soal bolos kerja. Ini soal penyalahgunaan uang negara. Kalau kasus seperti ini di biarkan, berapa banyak lagi PNS yang menganggap enteng tugas mereka karena merasa aman dari pengawasan?” cetus seorang aktivis pendidikan lokal dengan nada penuh amarah.
Efek Domino Terhadap Dunia Pendidikan
Kisruh ini jelas berdampak buruk terhadap dunia pendidikan, terutama di Tuban. Bagaimana bisa mutu pendidikan meningkat jika tenaga pendidiknya saja tidak hadir mengajar? Murid-murid yang seharusnya mendapatkan hak belajar malah di telantarkan tanpa kejelasan. Guru lain yang bekerja jujur pun ikut terkena imbas dari stigma negatif yang muncul akibat ulah oknum semacam ini.
Dalam masyarakat, guru di anggap sebagai panutan moral. Ketika ada guru yang bertindak sebaliknya, citra profesi pendidik ikut tercoreng. Terlebih jika pelanggaran itu di biarkan tanpa konsekuensi nyata, maka pesan yang sampai ke publik sangat keliru: bahwa menjadi PNS adalah jalan untuk “di gaji tanpa athena slot.”
Dorongan Transparansi dan Evaluasi Total
Kasus ini semestinya menjadi titik balik bagi pemerintah daerah untuk membenahi sistem manajemen ASN di sektor pendidikan. Perlu audit menyeluruh terhadap kehadiran dan kinerja guru-guru PNS di seluruh sekolah negeri, terutama di daerah-daerah yang rawan pengawasan. Tak cukup hanya mengandalkan absensi manual, sistem berbasis digital dan biometrik harus segera di slot 777.
Selain itu, proses rotasi, evaluasi berkala, serta sanksi administratif hingga pidana bagi ASN mangkir harus di tegakkan. Sudah cukup uang negara di bakar oleh para pemalas berseragam, sementara jutaan rakyat membanting tulang demi membayar pajak.